HUKUM DAGANG INDONESIA
SINOPSIS :
Perdagangan atau perniagaan pada umumnya merupakan pekerjaan membeli barang dari suatu tempat atau pada suatu waktu dan menjual barang itu ditempat lain atau pada waktu yang berikut dengan maksud memperoleh suatu keuntungan.
Buku ini dapat memberi penjelasan yang menyeluruh tentang ruang lingkup dan aspek-aspek hukum dagang. Hal tersebut akan dibahas secara mendetail dan sistimatis yang dituangkan dalam kalimat dan bahasa yang sangat komunikatif, sehingga akan dapat dipahami oleh semua kalangan baik mahasiswa fakultas hukum S-1, S-2 sampai praktisi dan masyarakat yang ingin mengetahui ruang lingkup dari hukum dagang itu sendiri.
Semoga buku ini dapat membantu dan memberi wawasan kita mengenai apa itu hukum dagang dan bagaimana cara kerja serta pokok-pokok yang ada dalam lingkup hukum dagang.
KEUNGGULAN :
1.Buku ini ditulis khusus hukum dan perundang-undangan yang memang sudah menjadi rutinitasnya
2.Buku ini mendidik pembaca untuk mengerti sedikit banyak mengenai hukum dagang yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan
3.Buku ini disusun dengan bahasa yang baik dan padu, sehingga menyenangkan untuk dibaca