Sebuah frasa yang terdengar berbahaya dan mencekam. Data yang diperoleh oleh BNN, narkoba yang masuk ke Indonesia jumlahnya menembus hingga berton-ton dengan 72 jaringan aktif. Jaringan tersebut mampu menyembunyikan narkoba. Barang hanya akan keluar apabila terdapat pesanan. Dalam 4 kasus terakhir di tahun 2017 yang ditangani BNN, para mafia narkoba sudah menggunakan senjata api pabrikan, bukan lagi rakitan seperti M16, Ak 47 dan Revolver. Kejahatan Narkoba ini membuat Indonesia dari segala penjuru untuk memasang kuda-kuda. Sempat merebak ke permukaan wacana untuk mengamandemen Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait pasal 127 bahwa Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika tidak direhabilitasi sebagaimana amanat pasal 127, melainkan akan dijatuhi pidana penjara.

Detail
SKU A01393
Isbn 978-602-6673-92-3
Stock 100
Penerbit Legality
Penulis Ratna WP
Penyunting Sony Adams
Penerjemah -
Ketebalan 296
Dimensi 14x20
Bahasa Indonesia
Berat : 250 gram

Find Us

Anak Hebat Indonesia © 2024. web by Desktop Site