SINOPSIS :

Data yang diperoleh olh BNN, Narkotika yang masuk ke Indonesia jumlajnya menembus hingga berton-ton dengan 72 jaringan aktif. Jaringan tersebut mampu menyembunyikan narkoba. Barang haram tersebut hanya akan keluar apabila terdapat pesanan. Barang tersebut kini sudah bisa didapatkan di mana pu, bahkan di warung-warung. Maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun sejenisnya menjadi alaram bagi kita semua untuk mengawasi keluarga kita dari bahaya Narkotika. Melalui buku ini Anda akan memahami tentang:

  • Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
  • Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 04 Tahun 2010.
  • Peraturan Bersama Tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
  • Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Per-029/A/JA/12/2015 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.
  • Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2015.
Detail
SKU A01874
Isbn 9786231640444
Stock 50
Penerbit Anak Hebat Indonesia
Penulis Ratna WP
Penyunting Fira Husaini
Penerjemah -
Ketebalan 256
Dimensi 14x20 cm
Bahasa Indonesia
Berat : 200 gram

Find Us

Anak Hebat Indonesia © 2024. web by Desktop Site