MENITI JALAN PERUBAHAN Kitab Muslim Berakhlak Mulia: 29 Persiapan Sederhana untuk Melakukan Perubahan Hidup

AMENDEMEN UUD 1945 PERUBAHAN I-IV



Detail
Kategori : Hukum
SKU : A02218
Isbn -
Stock:
Penerbit: Anak Hebat Indonesia
Penyunting : Idha Nafiatul Aisyi
Penerjemah : -
Ketebalan : 142
Dimensi : 11 x 18 cm
Bahasa : Indonesia
Berat : 100 gram

SINOPSIS :

Tata cara perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang diatur dalam Pasal 37 UUD 1945:

1. Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

2. Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

3. Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

4. Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

5. Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Terakhir Dilihat

SKU : A02218
Penulis :
Penyunting : Idha Nafiatul Aisyi
Penerjemah : -
Bahasa : Indonesia
Ketebalan : 142
Dimensi : 11 x 18 cm
  • Rp.0
Beli Sekarang Detail

Find Us