Keranjang
Masih Kosong
Kategori : | Hukum | SKU : | A02800 |
Isbn | - |
Stock: | |
Penerbit: | Anak Hebat Indonesia |
Penyunting : | Alifa Ardla Farahdila |
Penerjemah : | - |
Ketebalan : | 240 |
Dimensi : | 14 x 20 cm |
Bahasa : | Indonesia |
Berat : | 200 gram |
SINOPSIS :
Adanya krisis moneter yang memberikan dampak bagi perekonomian Indonesia serta dinamika ekonomi yang cepat berubah menjadikan kebutuhan akan perangkat hukum yang dapat memberikan solusi bagi para pelaku usaha dalam hal kepailitan dan penyelesaian utang piutang sangatlah penting.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini mengatur kriteria dan prosedur kepailitan, mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang, ketentuan permohonan peninjauan kembali, ketentuan peralihan, peran pengadilan, hak dan kewajiban masing-masing pihak selama proses berlangsung, penyelesaian sengketa yang mungkin timbul, dan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan dalam undang-undang.
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini dapat menjadi panduan baik bagi pelaku usaha, praktisi hukum, mahasiswa, pelajar, maupun masyarakat secara umum.